Diduga Terlibat Transaksi Pil Koplo, 29 Pemuda asal Jatiroto Diamankan Sat Resnarkoba Lumajang

- Senin, 24 Mei 2021 | 18:07 WIB
Puluhan pemuda yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba diamankan di Polres Lumajang.
Puluhan pemuda yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba diamankan di Polres Lumajang.

Lumajang, Jatim Hari Ini – Sedikitnya 29 pemuda berikut sepeda motornya diamankan menuju Polres Lumajang, Minggu (23/5/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Mereka diamankan, karena diduga sedang pesta miras dan penyalahgunaan narkoba di Dusun Krajan II RT 18 RW 04, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto. Kasat Resnarkoba, AKP Ernowo SH ketika dikonfirmasi jatimhariini.com di ruang kerjanya, membenarkan puluhan pemuda yang diamankan itu. Ia menyampaikan, jika 29 pemuda itu sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil koplo. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya menetapkan 2 tersangka sebagai pengedar. Yaitu RA (23), warga Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung dan ARW (21), Desa Jatiroto Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Namun Ia menegaskan, tidak pesta miras saat mereka diamankan. “Tidak ada miras, hanya transaksi pil koplo,” jelas AKP Ernowo, Senin (24/5/2021). Ia menyayangkan adanya transaksi pil koplo secara terbuka di wilayah tersebut. Sehingga pihaknya harus mengamankan pembeli untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Karena yang membeli pil koplo itu, diantaranya ada yang masih anak-anak. “Semua kita periksa, sedangkan pembelinya kita datangkan orang tuanya. Jika tidak ada, kepala desanya Saya panggil,” tegasnya kepada jatimhariini.com. Kasat Resnarkoba pun menghimbau agar orang tua lebih peduli lagi terhadap pergaulan putra putrinya. Supaya tidak salah pergaulan, apalagi sampai terjerat kasus barang haram. Ia menegaskan, jika ada kabar anggota keluarganya yang hilang itu tidak benar. “Bukan hilang, tapi kita periksa 1x24 jam, setelah selesai pemeriksaan dan dijemput orang tuanya ya kita pulangkan,” tegasnya. Terpisah Kasat Lantas, AKP Bayu Halim Nugroho, SH, SIK, ketika dikonfirmasi melalui Baur Tilang, Bripka Achmad Fendy, SH, menambahkan, ada belasan motor yang diamankan Polres Lumajang. Ada 13 sepeda motor yang ditindak tegas dengan surat tilang usai diamankan. Bripka Fendy mengatakan, kendaraan tersebut bisa diambil kembali dengan menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraannya. Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan ban kecil, harus mengganti ke standar sebelum diambil. “Pelanggarannya rata-rata ban kecil dan spion,” pungkas Bripka Fendy. Sebelumnya, ramai unggahan di salahsatu grup facebook Jatiroto yang mencari anggota keluarganya yang diduga hilang. Ternyata mereka diamankan di Polres Lumajang. (rus)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

Masyarakat Lumajang Diajak Ikut Perangi Rokok Ilegal

Selasa, 26 September 2023 | 16:38 WIB
X