Lumajang, Jatim Hari Ini - Seorang pria paruh baya berinisial RUL warga Desa Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang ditangkap Reserse Mobile Polres Bondowoso dibackup Resmob Polres Lumajang. RUL ditangkap di sekitar rumahnya kemarin pagi, Minggu (23/5/2021) karena diduga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan. yakni pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Bondowoso. Modus yang dilakukan pelaku bersama komplotannya yaitu menghentikan kendaraan dan barang-barang sopir menjadi sasarannya. "Terakhir uang milik salah satu sopir sebesar 22 juta dan HP," ucap salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya. Satu pelaku lagi berinisial Hin asal Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung masih dalam pencarian. "Resmob Polres Lumajang hanya membantu proses penangkapannya saja. Lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polres Bondowoso. Pelaku sudah diboyong kesana," jelasnya. Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Lumajang Ipda Sujianto ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. "Untuk statemen lebih lengkapnya Monggo ke Kasat atau ke Humas," ucapnya via WhatsApp. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang belum berhasil dimintai keterangan terkait hal ini. (rus/cho)