Melawan Petugas, Kaki Maling Motor di Lumajang Dibedil

- Jumat, 21 Mei 2021 | 18:01 WIB
Pelaku dimanakan di Polres Lumajang.
Pelaku dimanakan di Polres Lumajang.

Lumajang, Jatim Hari Ini – Tim Sat Reskrim Polres Lumajang berhasil meringkus 3 kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut 1 orang penadah, Kamis (20/5/2021). Satu pelaku bernama Slamet (27), asal Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Paur Subbag Humas, Ipda Andrias Shinta, SH kepada jatimhariini.com menuturkan, pelaku yang ditembak pernah terlibat dalam kasus begal motor dan sempat menjalani proses hukum 1 kali. “Setelah mendapatkan perawatan dari pihak medis, pelaku langsung digiring menuju Sat Reskrim untuk diperiksa,” ujar Ipda Shinta, Jum’at (21/5/2021). Saat diperiksa, pelaku mengaku tidak bekerja sendirian, namun dibantu oleh 2 orang temannya. Yaitu Ervin (29), warga Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung dan Yogi (21), warga Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir. Pelaku beraksi terakhir kali di tepi jalan Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko dengan menggasak sepeda motor Honda Grand menggunakan kunci T. Sepeda motor hasil kejahatannya itu, kemudian dijual kepada Ruhin (41), warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung seharga Rp. 600 ribu. Sebelumnya pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Vega dan Suzuki KZ-R di Desa Klampokarum, Honda Supra di Desa Tekung, Kecamatan Tekung dan Honda Revo di Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Revo, 1 unit Yamaha Vixion, 1 unit Honda CbR 150, 1 unit Suzuki Shogun dan 1 unit Honda Beat warna biru motif doraemon berikut 3 kunci T dan 5 anak kunci. “Ervin ini merupakan residivis dan sudah 3 kali ditangkap,” tandasnya. (rus)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X