Lumajang, Jatim Hari Ini - Video kerumunan massa komunitas sound system di Jembatan Selowangi Jalur Lintas Selatan yang berada di perbatasan Kecamatan Pasirian dan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Minggu (9/5/2021). Dalam video itu terlihat banyak truk yang membawa sound system. Mereka menyalakan musik secara keras. Ditambah warga yang memadati tempat tersebut. Video berdurasi 26 detik itu tersebar di media sosial maupun grup whatsapp. Hal itu pun menjadi sorotan publik. Kerumunan tersebut tentunya menyalahi protokol kesehatan. Serta larangan berkerumunan massa. Di sisi lain juga tak mengindahkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1/2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona. Juga instruksi Mendagri No. 4/2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto ketika dikonfirmasi jatimhariini.com, membenarkan adanya kerumunan massa dari komunitas sound system tersebut. Ia menyebut, kerumunan itu terjadi setelah sholat subuh. Petugas kepolisian yang mendapat laporan terkait ini, datang ke lokasi untuk pembubaran massa. "Petugas kami saat itu masih patroli, ada laporan masyarakat tentang massa berkerumun dengan menyetel sound system dengan keras di sekitar Jembatan Selowangi. Diketahui lokasi TKP juga berada di perbatasan dua kecamatan. Selanjutnya, saya koordinasi dengan Polsek Tempeh untuk membantu pembubaran massa tersebut," jelasnya. Ia menambahkan, pihaknya melakukan pembubaran massa tersebut sampai pukul 07.00 WIB. Petugas juga melakukan pendataan terhadap beberapa pemilik truk. Diantaranya berasal dari berbagai kecamatan seperti Pasirian, Tempeh, Kunir, dan Yosowilangun. "Kami melakukan pendataan kepada pemilik truk serta diteruskan ke Polres Lumajang. Nantinya, dari pendataan sementara ini bisa dilanjutkan ke kecamatan dan babinsa untuk melakukan pendataan lagi. Tidak menutup kemungkinan akan memanggil mereka setelah pendataan selesai," terangnya. (ted)