Hadang Pemudik, 71 Kendaraan Dipaksa Putar Balik dari Lumajang

- Minggu, 9 Mei 2021 | 13:34 WIB
Penyekatan pemudik yang mau masuk ke wilayah Kabupaten Lumajang.
Penyekatan pemudik yang mau masuk ke wilayah Kabupaten Lumajang.

Lumajang, Jatim Hari Ini – Penyekatan pemudik yang mau masuk ke wilayah Kabupaten Lumajang benar-benar dilaksanakan secara ketat oleh petugas gabungan. Hasilnya, hingga hari ketiga, ada 71 kendaraan yang dipaksa putar balik dari Lumajang. Mereka yang dipaksa putar balik lantaran tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan perjalanan ke wilayah Lumajang. Diantaranya karena tidak bisa menunjukan identitas, surat tugas, surat bebas Covid-19, hingga surat izin keluar masuk (SIKM). "Kendaraan yang harus putarbalik diantaranya 50 kendaraan roda empat, dan 21 kendaraan barang," kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shint. Lanjut dia, hasil data rekapitulasi selama 24 jam, total kendaraan yang diperiksa petugas gabungan ada 6.118 kendaraan berbagai jenis. Pos penyekatan yang ada di Jembatan Timbang Klakah itu beroperasi selama 24 jam. "Ada 23 orang menjalani rapid test antigen dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang yang bertugas pos jembatan Timbang Klakah," imbuh Shinta. Paur Subbag Humas menegaskan, dihari ketiga pelaksanaan operasi Ketupat Semeru 2021 secara nasional untuk situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) semuanya ini berjalan dengan aman lancar. "Saya berpesan kepada masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah terkait larangan mudik,' pungkas Ipda Andrias shinta. (rus)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X