Hari Jum’at mengharuskan saya untuk berangkat lebih pagi dari hari biasanya. Jam menunjukkan angka 05.20 WIB saat saya keluar dari rumah untuk menuju tempat kerja.
Saya harus menyusuri jalanan sekitar 10 kilometer ke tempat kerja. Dalam perjalanan itu saya melihat beberapa pabrik di kanan-kiri jalan. Ada dua pabrik yang besar, yakni pabrik kayu dan pabrik beras.
Di pagi itu terlihat pekerja pabrik yang berombongan dengan naik sepeda motor. Nampaknya pagi itu waktunya pergantian shift kerja. Ada baru keluar pabrik dan ada yang akan masuk ke pabrik.
Terlihat juga ada pekerja yang tergesa-gesa untuk segera masuk ke pabrik. Mungkin dia takut ketinggalan absen. Karena jika terlambat dari waktu yang ditentukan, fatal akibatnya. Bisa kehilangan penghasilan.
Mereka dalam sehari bisa 8 jam bekerja dengan upah Rp. 10.000 per jam.
Sekitar 20 menit perjalanan santai saya dan sambil menikmati pemandangan kanan-kiri, sampailah di tempat kerja. Saya bekerja di lingkungan pemerintahan. Beberapa kawan telah berada di sana dan sudah melaksanakan absensi sebagaimana biasanya.
Sampai lepas waktu absensi, beberapa kawan masih belum datang, dan beberapa diantaranya bisa jadi terlambat dan tidak mengisi absensi.
Berapa pendapatan yang mereka peroleh? Golongan terendah minimal Rp 100 ribu per hari, bahkan golongan tertinggi bisa Rp 200 ribu perhari dengan jam kerja kurang dari 8 jam per hari, belum lagi apabila meninggalkan tempat kerja untuk urusan lain.
Ketika terlambat, apakah penghasilan itu melayang? Tidak jawabnya, karena masih ada jalan lain ke Roma, begitu ibaranya.
Disiplin
Ada kesamaan dan ada perbedaan. Pekerja pabrik dan pekerja pemerintahan dituntut untuk disiplin. Terutama masalah jam kerja, harus datang dan pulang sesuai waktu yang ditentukan.
Semua pasti dan tidak dapat ditawar-tawar. Pekerja pabrik diatur dalam beberapa shift tertentu. Sedangkan pekerja pemerintahan diatur dalam jam dan hari kerja yang seragam.
Disiplin, sudah tentu menjadi tuntutan. Hanya saja, mungkin dasar pembentukan disiplin yang berbeda. Pekerja pabrik menjadi disiplin karena tuntutan pemilik pabrik dan yang lebih penting adalah aspek pengamanan pendapatan yang tidak boleh hilang.
Sedangkan pegawai pemerintahan lebih pada kepatuhan kepada Undang-undang, yang pada beberapa kesempatan dapat dikelabui dengan jalan lain.
Artikel Terkait
Pandangan Masyarakat Terhadap Aplikasi Mobile JKN
Ekologi Administrasi Publik di Indonesia Dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0: Perspektif Kebijakan Publik
Sistem Administrasi Publik di Indonesia, Transformasi dan Tantangan
OTT dan Penetapan Tersangka Kabasarnas: Tidak Perlu Diulang, Cukup Upaya Praperadilan
Birokrasi Modern: Mengatasi Tantangan di Era Digital