• Minggu, 24 September 2023

Ceramah Ustadz Adi Hidayat: Hati-Hati Zakat Fitrah Pakai Uang, Ini Alasan Sesuai Ilmu Fikih

- Sabtu, 15 April 2023 | 20:56 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah sumber. (Pinterest)
Ilustrasi Zakat Fitrah sumber. (Pinterest)

Jatim Hari Ini - Hari Raya Idul Fitri merupakan hari kemenangan bagi umat Islam. Dalam Menyambut Idul Fitri, umat Islam diwajibkan untuk segera melunasi kewajiban zakatnya.

Arti zakat, berasal dari fiil madi berupa ata, yu'ti, ita'an yang artinya keinginan memberikan sesuatu dengan tulus.

Yang dalam arti luasnya, zakat merupakan sesuatu yang dikeluarkan dengan kesucian, ketulusan dan diberikan pada orang yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Ceramah Ustadz Adi Hidayat: Ciri-ciri Orang yang Diterima Puasa Ramadhan Sesuai Penjelasan Nabi Muhammad SAW

Dengan tujuan agar orang yang di berikan rizki tersebut bisa makan di esok harinya (Hari Raya Idul Fitri), supaya bisa sama-sama merayakan kemenangan dengan suka cita.

Dan setiap melaksanakan zakat, selalu ada pertanyaan mengenai, apakah boleh zakat menggunakan uang?

"Berbeda antara infaq, shoaqoh dan zakat mall karena pemberian tersebut bisa meluas kemana-mana, bisa dibelikan pakaian, makanan, barang atau lainnya," terang Ustadz Adi Hidayat dalam kajiannya di akun Facebook @Kajian Ustadz Adi Hidayat LC Ma.

"Akan tetapi berbeda dengan zakat Fitri, pemberiannya berupa makanan," sambung ustadz berkacamata tersebut.

Hal itu, dikarenakan memang dalam sejarah mulai dari nabi hingga sahabat, tidak ada yang menggunakan zakat berupa uang.

Baca Juga: Ceramah Ustadz Adi Hidayat: Tips Gampang Sholat Tahajud Ajaran Nabi, Mulai Hanya dengan 2 Rakaat 5 Menit

Dan dalam kajian fikihnya, jika ber zakat dalam bentuk uang takut akan disalah gunakan dan tidak dibelikan makanan.

Dapat diingat kembali, bahwa esensi dari zakat bagi orang yang menerimanya ialah agar semua umat Islam sama-sama bisa merasakan kenyang saat Hari Raya Idul Fitri tiba. Sehingga tidak ada yang kelaparan.

Nah oleh sebab itu, apabila berzakat sebaiknya dalam bentuk sesuatu yang bisa dimanakah. Dan apabila berzakat melalui Amil Zakat untuk terlebih dahulu menukarnya dengan makanan.

Batas akhir untuk berzakat adalah sebelum hari raya datang, atau di malam hari raya. Dikarenakan jika ingin memberikan sebuah makanan yang masih mentah.

Halaman:

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

5 Tips Agar Santri Baru Betah di Pondok Pesantren

Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:24 WIB
X