Mengedarkan Pil Double L,  Kuli Bangunan Dijebloskan ke Rutan Polsek Pagu Kedir

- Senin, 29 Agustus 2022 | 08:03 WIB

Kediri, Jatim Hari Ini - Peredaran narkoba jenis pil double L berhasil digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Pagu. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial SU (36) asal Desa Wonosari, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan. Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto menjelaskan, penangkapan terhadap SU ini bermula ada laporan masyarakat terkait adanya peredaran pil double L. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, pihaknya berhasil mengamankan SU di wilayah Dusun Bringin, Desa Wonosari, Kecamatan Pagu berikut barang bukti (BB) 798 butir pil merk double L dan 1 buah Handphone. "Masih kami kembangkan untuk mengungkap asal mula pil koplo yang didapatkan oleh pelaku," ungkapnya Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto. Menurut pengakuan pelaku, pil koplo itu rencananya akan diedarkan kepada pembelinya diwilayah Kediri. Kepada penyidik, pelaku juga berjanji tidak akan melakukan lagi. "Pelaku berikut BB sudah diamankan di Polsek Pagu untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(nir/cho) Pagu AKP Agus Sudarjanto menjelaskan, penangkapan terhadap SU ini bermula ada laporan masyarakat terkait adanya peredaran pil double L. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, pihaknya berhasil mengamankan SU di wilayah Dusun Bringin, Desa Wonosari, Kecamatan Pagu berikut barang bukti (BB) 798 butir pil merk double L dan 1 buah Handphone. "Masih kami kembangkan untuk mengungkap asal mula pil koplo yang didapatkan oleh pelaku," ungkapnya Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto. Menurut pengakuan pelaku, pil koplo itu rencananya akan diedarkan kepada pembelinya diwilayah Kediri. Kepada penyidik, pelaku juga berjanji tidak akan melakukan lagi. "Pelaku berikut BB sudah diamankan di Polsek Pagu untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(nir/cho)

Editor: Redaksi Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X