Kediri Kota, Jatim Hari Ini - Seorang pria berinisial AWP (28), warga Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri diamankan Sat Reskoba Polresta Kediri, karena diduga berjualan Narkoba. Kasi Humas Polresta Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan, S.H. mengungkapkan, pelaku yang kesehariannya sebagai sopir ini ditangkap di Jalan Sutami Kelurahan Banjaran, Kota Kediri berikut barang bukti (BB) yang diamankan berupa 1 poket sabu seberat 0,13 gram dan 1 buah HP. Penangkapan terhadap pelaku berawal informasi dari masyarakat yang mencurigai AWP diduga sebagai penyalahguna narkoba. Informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan dan ternyata benar. "Begitu melihat pelaku berada di Jalan Sutami, Kelurahan Banjaran langsung kami tangkap," ujarnya. Karena perbuatan pelaku melanggar pasal 114 sub pasal 112 UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku bersama BB langsung dibawa ke Polresta Kediri. (hms/ina/cho)