Polres Kediri Kota Gagalkan Peredaran Narkoba, Warga Stonopande Ditangkap

- Selasa, 1 Februari 2022 | 10:10 WIB
Pelaku diamankan polisi.
Pelaku diamankan polisi.

Kediri, Jatim Hari Ini - Komitmen pemberantasan Narkotika dan Okerbaya terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota dengan gencar melakukan operasi anti Narkoba. Kali ini Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan Okerbaya yang dilakuan FJ (20) warga Kelurahan Stonopande, Kecamatan Kota Kediri. Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry menuturkan FJ ditangkap di  jalan timur Pabrik Gula Pesantren, Kecamatan Pesantren.  Barang bukti yang diamankan 3 buah plastik klip berisi sabu seberat 1,5 gram, 1000 butir pil double L, 1 buah pipet kaca, 1 buah timbangan digital dan 1 buah korek api. "Juga diamankan 2 bandel plastik klip, 1 buah Handphone dan seperangkat alat hisap sabu," ungkapnya. Penangkapan terhadap FJ menurut Kasi Humas merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang mencurigai gerak gerik bersangkutan. Tim Opsnal kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku lengkap dengan BB. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui jika sejumlah barang itu adalah miliknya.  Perbuatan pelaku dijerat dua pasal dijerat yakni pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Juga dijerat pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," tegas Iptu Henry. (cho/hms)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X