Ormas Desak Direktur PDAM Kota Kediri Mundur Jika Tidak Bisa Perbaiki Kinerja

- Senin, 31 Januari 2022 | 19:43 WIB
Aksi massa di depan PDAM Kota Kediri.
Aksi massa di depan PDAM Kota Kediri.

Kediri, Jatim Hari Ini - Sekitar 30 anggota ormas LSM Gerakan Anti Korupsi Kabupaten Kediri melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Perusahaan Umum Daerah PDAM Tirta Dhaha, Kota Kediri, Senin (31/1/2022). Dalam orasinya mereka mendesak Direktur PDAM Kota Kediri, Yani Setiawan untuk mundur dari jabatanya. Lantaran diduga belum menyetorkan keuntungan bersih pada Pemerintah Daerah yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri di tahun 2021. Saiful, selaku koordinator aksi, dalam orasinya menyebut, Direktur PDAM lalai dalam menyetorkan keuntunganya PDAM ke PAD Kota Kediri. "Atas kelalaian ini, saya harap mundur dari jabatanya sebagai Direktur PDAM," ujar Saiful. Saiful meminta Direktur PDAM untuk segera melakukan perbaikan kinerja dengan jangka waktu satu bulan. Dia juga meminta Direktur PDAM memberikan penjelasan secara terbuka pada publik dan pada peserta aksi terkait keterlambatan penyetoran keuntungan pada Kas Daerah (Kasda) Pemkot Kediri. Termasuk memberikan penjelasan berkaitan dengan kinerjanya. Atas desakan tersebut, akhirnya Direktur PDAM Tirta Dhaha, Yani Setiawan menemui massa dan berdialog langsung dengan peserta aksi di depan kantor PDAM. Dalam dialog terbuka tersebut, Yani menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penyetoran ke pihak Kasda, meskipun terjadi keterlambatan. "Kami sudah setorkan ke Kasda," ujarnya. Yani pun siap memperbaiki kinerjanya dalam kurun waktu satu bulan ini. "Silahkan koreksi saya, silahkan koreksi PDAM. Dan bila nanti saya dianggap tidak mampu saya siap mundur," ungkap Yani Setiawan pada massa. Usai melakukan dialog terbuka depan peserta aksi, Yani langsung kembali ke kantornya.  "Saya selalu siap dengan segala sesuatunya, datang dan pergi saya selalu siap. Hal seperti itu suatu hal yang biasa," ucap Yani pada awak media. Disinggung terkait keterlambatan dalam penyetoran dan jumlah besaran anggaran yang harus disetorkan ke Kasda, dengan tegas Yani mengaku karena konsentrasi pada pekerjaan yang lain dan tidak ada yang mengingatkan akhirnya dirinya lupa untuk melakukan penyetoran. "Yang jelas pada waktu itu saya masih konsentrasi dengan kegiatan lain, dan pada waktu itu tidak ada yang mengingatkan. Akhirnya saya lupa, yang seharusnya setornya di bulan Desember. Dan 12 Januari 2022 kemarin sudah saya setorkan ke Kasda sebesar Rp. 494 juta," pungkas Yani. Sekedar diketahui, dalam aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran ban bekas sehingga sempat memacetkan arus lalu lintas di depan kantor PDAM. (mun/fit)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X