Mau Transaksi Sabu, Tukang Parkir di Kediri Ditangkap Polisi

- Rabu, 7 Juli 2021 | 15:01 WIB
Pelaku diamankan polisi.
Pelaku diamankan polisi.

Kediri, Jatim Hari Ini - Pria paruh baya yang keseharian diketahui bekerja sebagai tukang parkir tiba-tiba ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kediri. Usut punya usut ternyata tukang parkir bernama Dahlan asal Magelang Jawa Tengah itu kedapatan membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,95 gram. Selain itu Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp. 572.000 dann sebuah hand phone merk Samsung. Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, pelaku ditangkap di pinggir jalan umum Desa Mekikis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. "Pelaku kami amankan di pinggir jalan saat akan melakukan transaksi," ucap Ridwan, Rabu (7/7/2021). Menurutnya, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. "Penyelidikan ini butuh waktu hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan," ungkapnya. Ridwan menuturkan saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Selain itu, petugas melakukan penggeledahan menemukan sabu yang disimpan di sakunya. Pelaku dihadapan petugas mengakui kesalahannya. "Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"tegasnya. (pri)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

Sidak, Puluhan Tahanan Polresta Kediri Jalani Tes Urine

Minggu, 17 September 2023 | 06:27 WIB
X