Jember, Jatim Hari Ini - Berpijak pada tragedi lonjakan Covid-19 di India, Bupati Jember, H Hendy Siswanto yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember menyerukan larangan mudik. Ia juga memperketat protokol kesehatan (prokes ) Covid-19. Hal ini sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo yang melarang keras untuk mudik. Karena pulang kampung identik dengan mobilitas massa tinggi berdampak kerumunan tak terhindarkan. Dalam situasi seperti itu, kemungkinan besar protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, akan diabaikan. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan berbagai cara pencegahan, penanganan sampai akhirnya melarang mudik. Lagi-lagi, berkaca dari kejadian yang sebelumnya, Kasus positif COVID-19 melesat, bahkan sampai 100 tenaga kesehatan yang meninggal dunia. Pemerintah daerah, provinsi hingga kabupaten, wajib hukumnya mengawal kebijakan yang digariskan Pemerintah Pusat. Tujuannya rakyat Indonesia selamat, tidak berakhir konyol seperti di India beberapa waktu lalu. Pemkab Jember tidak berhenti hanya sebatas himbauan atau seruan kepada masyarakat. Prokes 5 M digalakkan secara ketat. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dan, menjaga jarak, mencegah kerumunan dan membatasi mobilitas. Razia masker dilakukan di tempat-tempat umum, dan pertokoan yang ramai diserbu pengunjung menjelang Idul Fitri. Melakukan tracing (pelacakan) terhadap pendatang dan mengawal pintu masuk bagi pendatang. Bupati Hendy mengatakan, semua pihak tidak boleh lengah, karena di Kabupaten Jember ada kecamatan yang tadinya sudah masuk zona hijau berubah menjadi zona kuning. "Sebanyak 17 kasus baru tersebar di sejumlah kecamatan, terjadi sebelum adanya larangan mudik. Untuk keselamatan bersama, kita patuhi larangan mudik, dan perketat prokes 5 M. Kita tidak mau Kabupaten Jember kembali menjadi zona merah," jelas H. Hendy. (to2/her)