Polisi Ungkap Pencurian Mobil dan HP di Perumnas Tasik Madu Tuban, Ternyata Pelaku Sepupu Korban

- Senin, 20 Februari 2023 | 11:42 WIB
Ilustrasi. (ist)
Ilustrasi. (ist)

Tuban, Jatim Hari Ini - Kasus pencurian 1 unit mobil Toyota Avanza dan 3 buah handphone di Perumnas Tasik Madu Kecamatan Palang Kabupaten Tuban pada 23 Januari 2023 berhasil diungkap oleh Timsus Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta menuturkan aksi pencurian itu baru diketahui oleh YM (40) selaku korban sekira pukul 04.45 WIB usai sholat subuh.

Kala itu korban hendak mencuci di lantai dua rumahnya, mendapati sebuah kursi berada di bawah jendela samping rumah, jendela dan pintu rumah lantai dua terbuka.

Curiga, korban memeriksa isi rumah diketahui mobil Toyota Avanza dan 3 Handphone miliknya hilang dicuri maling.

Yakin rumahnya telah disatroni maling, korban pun terus melaporkan nasib yang dialaminya ke Polres Tuban.

Berangkat dari laporan itu, pihaknya terus mendatangi rumah korban. Selain melakukan serangkaian proses penyelidikan juga menghimpun keterangan sejumlah saksi.

Berkat kerja keras anggota di lapangan, akhirnya kasus ini berhasil diungkap dan pelakunya juga ditangkap.

"Ternyata, pelakunya adalah sepupu korban sendiri," katanya.

Saat diinterogasi, pelaku nekat melakukan perbuatannya karena perselisihan internal keluarga.

Menurut pengakuan pelaku, masuk ke rumah korban dengan cara membuka jendela samping.

Setelah berada didalam rumah, pelaku mengambil kunci mobil yang ada di meja ruang tamu, lalu mengambil mobil milik korban yang diparkir depan rumahnya terus dibawa ke Malang.

Pelaku juga mengambil 3 buah handphone milik korban lalu dijual.

"Pengakuan pelaku, kalau handphone sudah dijual. Sedang mobilnya digunakan sendiri," tuturnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku yang sudah diamankan di Polres Tuban dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Halaman:

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X