Malang, Jatim Hari Ini - Melakukan penipuan terhadap sejumlah pemilik toko sembako di wilayah Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, seorang perempuan ditangkap polisi.
Perempuan bernasib sial itu berinisial L (37) warga warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan ditangkapnya pelaku bermula viral di media sosial facebook adanya pelaku penipuan yang berkeliaran di wilayah Kecamatan Pakis.
Satuan Reserse Kriminal Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Pakis kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial L.
"Pelaku ditangkap berikut sepeda motor Honda Scoopy sarana melakukan penipuan," tuturnya.
Kala itu pelaku datang ke toko sembako milik warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.
Kepada pemilik toko, pelaku disuruh warga untuk membeli gas elpiji 3 kg. "Pelaku janji sebentar lagi tabung gas diantar dan pemilik toko mengiyakan," ujarnya.
Karena ditunggu tak kunjung mengantar tabung gas yang kosong, pemilik toko menanyakan kepada nama yang dicatut oleh pelaku. Ternyata tidak tahu.
Modus pelaku, apabila ada orang hajatan, pelaku membeli gas elpiji tanpa membawa tabung gas kosong dan mengaku sebagai keluarga yang punya hajatan.
Terkadang mengaku tetangga pemilik toko sendiri dan janji segera mengantar tabung gas yang kosong.
"Akibat perbuatan pelaku ada lima pemilik toko yang mengalami kerugian antara Rp. 400.000 hingga Rp. 500.000 ," ungkapnya.
Masih kata Kasi Humas bahwa sampai saat ini sudah ada 5 orang korban yang melaporkan secara resmi.
Dan rata-rata korban mengaku kehilangan 3 sampai 5 tabung gas elpiji 5 kg karena ditipu pelaku.
"Pelaku masih menjalani proses pemeriksaan penyidik. Pelaku terancam dikenakan pasal 64 Jo 379a KUHP tentang Penipuan," tegasnya. (fah)
Artikel Terkait
Pencuri Kotak Amal Masjid di Malang Ditangkap Polisi Setelah Aksinya Terekam CCTV
Kabar Siswi SMP di Dau Malang Jadi Korban Penculikan Ternyata Hoaks
Terima Gadai Motor Curian, Seorang Perempuan di Malang Ditangkap Polisi