Ngawi- Jatim Hari.ini- Belum lama berselang media ini telah memberitakan tentang Tanah Kas Desa (TKD) Desa Klitik Kecamatan Geneng yang belum mendapat ganti akibat dampak Tol Kertosono-Ngawi-Mantingan. Akhirnya masalah ini kembali mendapat atensi dengan dimulainya lagi kepanitiaan baru.
Kepanitiaan baru ini diketuai tokoh masyarakat bernama Tarom setelah mendapat desakan dari masyarakat agar pengganti TKD dituntaskan setelah mandek sejak kepanitian sejak tahun 2014/2015 sampai saat ini,
langkah awal yang akan dilakukan Taram dan timnya yaitu akan melakukan musyawarah tingkat dusun. “Disini akan kami sampaikan tentang perkembangan maslah ini dan persiapan sosialisasi di tingkat dusun,” ujar Tarom ketua Panitia pengadaan lahan.
Hal yang sama juga pernah disampaikan Pemerintah Desa Klitik, melalui Sekretaris Desa bahwa sosialisasi ulang diadakan sampai ke tingkat desa.
"Kita akan mulai tahun 2023 untuk segera sosialisasi dan menuntaskan", ujar, ,Agus Siswoyo, Sekdes Desa Klitik
Sementara itu dikabarkan bahwa pihak Pemerintah Daerah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menunggu keseriusan Pemerintah Desa Klitik.
"Kita menunggu komitmen pemerintah desa ,untuk mencapai kesepakatan dalam hal mencari lahan pengganti TKD sesuai prosedur," tegas Arif Syaifuddin, Sekretaris PMD Kabupaten Ngawi.
Di tempat terpisah, mantan Kepala Desa Klitik Jumirin, mengaku bahwa mencari lahan pengganti TKD sebelumnya sudah sesuai prosedur, namun belum mendapat rekomendasi Pemda.
"Karena dulu sudah sesuai prosedur tapi Bupati (waktu itu dijabat Ir.Budi Sulistyono) tidak memberi rekomendasi," terang mantan Kepala Desa yang juga pengusaha sukses tersebut.
Sementara itu masyarakat Klitik sendiri mengaku tidak paham dengan masalah pengganti TKD tersebut, seperti yang diungkap Erwin salah seorang tokoh pemuda Desa Klitik pada Jatim hari ini.co.id Jumat (17 /02/23)
"Sejak awal pembangunan jalan tol Mantingan-Ngawi dari Kepala Desa Jumirin sampai berganti Kepala Desa Suprapti belum selesai, dan tertunda sampai tahun 2023 ,karena kendala lahan yang belum cocok, serta Covid 19 hampir 2 tahun, kita berharap kita berharap agar segera selesai," ujar Erwin.
Beberapa warga rasan-rasan mengira uang pengganti tersebut berada di kas desa, hingga akan mengadukan ke lembaga hukum pimpinan DR.Wahju Prijo Djatmiko
"Perlu kita beri edukasi ke warga, bahwa karena tanah terdampak Tol tersebut merupakan Tanah Kas Désa maka uang pengganti masih berada di kas negara. Desa melalui Panitia Pengadaan Tanah harus segera mewujudkannya," terang salah seorang aktivis Ngawi
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Ngawi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berkantor di Caruban," imbuhnya pada Jatim hari ini.co.id (rif/tej)
Artikel Terkait
Jurnalis di Ngawi Soroti Proses Rekrutmen PPS, Muncul Dugaan 'Titipan' Partai dan Ormas
Tiga Pencuri Mesin Bajak Sawah Asal Magetan Ditangkap Polisi Geneng Ngawi
Soal TKD, Pemerintah Desa Klitik Ngawi Didesak Adakan Musdes