Kediri, Jatim Hari Ini – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menerima tahanan titipan dari Bea Cukai Kediri, Senin (13/2/2023) kemarin.
Diketahui, tahanan titipan tersebut berinisial AF asal Pamekasan yang terjerat kasus Pita Cukai.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kediri, M Hanafi, melalui Humas Lapas, Anton mengakui jika Senin kemarin (13/2/2023) pihak Lapas menerima seorang tahanan titipan dari Bea Cukai Kediri.
“Tahanan yang dititipkan ke Lapas terjerat kasus Pita Cukai,” ujarnya, melalui pesan WhatsApp. Rabu (15/2/2023).
Namun demikian, tandas Anton, pihak Lapas tetap akan melakukan proses administrasi.
“Kita akan akan tetap melakukan proses administrasi atas tahanan titipan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Usai Restrukturisasi dan Pemetaan TPS Pasca Terbitnya SK, KPU Kota Kediri Lantik 800 Petugas Pantarlih
Mas Dhito Bupati Kediri, Masuk Daftar 40 Tokoh Kepala Daerah Berpengaruh Sebelum Usia 40 Tahun
Dengan Mengusung Slogan Membangun Peradaban Dengan Cinta, Founder Komunitas Kediri Sembodo Akan Maju di Pilwa