Jalin Asmara dan Janji Menikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Wanitanya

- Selasa, 14 Februari 2023 | 17:49 WIB
Pelaku saat diamankan polisi.
Pelaku saat diamankan polisi.

Malang, Jatim Hari Ini - Bawa kabur sepeda motor milik seorang wanita, pria berinisial V (31), warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, ditangkap polisi.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kos di Jalan Indragiri, Sumberejo, Kota Batu, oleh petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Tumpang di-back up Tim Opsnal Polres Malang, Senin (13/2/2023).

Taufik menjelaskan, ceritanya, korban bernama Maharani (39), warga Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berkenalan dengan V melalui media sosial sekitar pertengahan tahun 2022.

"Keduanya bertemu dan menjalin hubungan asmara dan V juga berjanji akan menikahi korban," katanya.

Saat keduanya bertemu, V kemudian meminjam motor milik Maharani Honda Beat dengan alasan keluar sebentar. Namun tidak kunjung dikembalikan.

Karena ditunggu hingga berhari-hari tak kunjung dikembalikan, Maharani terus melaporkan nasib yang dialaminya ke Polsek Tumpang.

Serangkaian proses penyelidikan langsung dilakukan diperoleh keterangan jika V sering berpindah-pindah tempat.

Pelarian pelaku terendus petugas gabungan tak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian sebuah rumah kos di Jalan Indragiri, Sumberejo, Kota Batu.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sepeda motor milik korban telah digadaikan ke orang lain seharga Rp. 5.000.000.

Kini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polsek Tumpang untuk keperluan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan," tegasnya. (fah)

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X