Bangkalan, Jatim Hari Ini - Seorang pria berbuat cabul terhadap bocah bau kencur sebut saja Melati (8) terekam kamera pengintai toko pecah belah kawasan Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan.
Video tindakan asusila tersebut beredar di media sosial pada Jum'at (10/2/2023) hingga membuat polisi bergerak cepat untuk melakukan serangkaian proses penyelidikan,
Akhirnya polisi berhasil mengungkap identitas pelakunya, yakini seorang pria berinisial MI warga setempat.
Kini MI telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.IK., M.H., menyampaikan bahwa begitu mendapat laporan adanya video itu pihaknya langsung bergerak cepat melakukan serangkaian proses penyelidikan dan berhasil.
Dalam video yang beredar tersebut, menampilkan seorang pelaku berinisial MI mendekati Melati yang ada di depan sekolah di Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan.
Beberapa saat kemudian bocah itu dibawa ke kamar mandi di sebelah sekolah dan dicabuli oleh pelaku.
Atas rekaman video itu, pihaknya terus mencari keberadaan pelaku dan berhasil diamankan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Agar mau diajak ke samping sekolah, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang.
Pelaku melakukan perbuatan tercelanya dengan berpura-pura merapikan baju korban.
"Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahu kepada orang lain," terangnya
Tak hanya itu, pelaku mengaku baru kali ini melakukan perbuatan cabul terhadap anak - anak.
Meski demikian, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap perbuatan pelaku siapa tahu ada korban lain.
"Yang pasti, perbuatan pelaku dijerat UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tutupnya. ***
Artikel Terkait
Mencuri HP di Masjid dan Viral di Media Sosial, Pemuda di Kecamatan Burneh Bangkalan Ditangkap Polisi
Bangkalan Dapat Jatah 1.500 Vaksin Untuk Tangani Virus LSD Hewan Ternak
Hendak COD Barang Terlarang, Residivis Asal Bangkalan Diringkus Polres Sampang