Nganjuk, Jatim Hari Ini - Aksi pencurian handphone di konter HP Rizky Phone yang terletak di Jalan Raya Patihan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk terekam kamera pengintai alias CCTV.
Polisi tak butuh waktu, begitu melihat rekaman kamera pengintai itu, polisi terus bergerak cepat melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku.
Berkat kekompakan dan kesigapan anggota di lapangan tiga jam kemudian pelaku berhasil ditangkap.
Pelakunya adalah seorang kakek berinisial AS (67), warga Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Kini pelaku sudah diamankan diamankan di sel tahanan Polres Nganjuk, guna mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, SH., S.IK., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. I Gusti AG. Ananta P., SH., S.IK., MH menuturkan bahwa pencurian itu bermula saat pelaku hendak mengecek kan handphone miliknya di konter korban.
Melihat etalase terbuka dan tidak ada orang yang menjaganya, pelaku langsung mengambil HP milik korban.
Pelaku tidak sadar jika perbuatannya itu terekam kamera pengintai yang terpasang di konter milik korban.
Melihat rekaman kamera ada yang mencuri HP miliknya, korban terus melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Nganjuk.
Berkat kecepatan penanganan, pelaku berhasil ditangkap lengkap dengan barang bukti (HP) merk Oppo A53 yang dicurinya.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku berlangsung pada Minggu (12/2/2023) sekira pukul 18.14 WIB.
"Perbuatan pelaku melanggar pasal 362 KUHP tentang Pencurian," jelasnya. ***
Artikel Terkait
Terkait Pasar Baru Kertosono Nganjuk Yang Belum Berpenghuni, Dinas PUPR Angkat Bicara
Jual Pil Koplo Eceran, Pengamen di Nganjuk ditangkap Polisi
Wahju Prijo Djatmiko Soroti Masa Depan Kepemimpinan Kabupaten Nganjuk