Situbondo, Jatim Hari Ini - Perempuan berinisial Y (37) alamat Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, yang diduga sebagai pelaku penculikan anak di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo yang sempat viral di media sosial ternyata orang dalam gejala kejiwaan (ODGJ).
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra, S.IK., MA, didampingi Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno mengatakan setelah perempuan berinisial Y dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan,
dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat berupa Skizofrenia Hebefrenik.
"Hasil pemeriksaan RSUD Blambangan, Y dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat berupa Skizofrenia Hebefrenik," katanya.
Baca Juga: Diduga Pelaku Penculikan Anak, Seorang Perempuan di Situbondo Ditangkap Massa
Pihaknya pun terus mempertemukan kedua belah pihak yakni Romlatul Hasanah ibu dari balita 18 bulan dan Effendi selaku pihak keluarga Y yang diduga melakukan penculikan anak.
Disaksikan Kepala Desa Lamongan Kecamatan Arjasa Situbondo dan Mulyadi Kepala Dusun Kumbo Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh Banyuwangi diperoleh kesepakatan jika permasalahan dugaan penculikan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Uang yang diambil Y juga sudah diganti. Keluarga ya juga berjanji akan membawa Y ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan," tegasnya. (riki)
Artikel Terkait
Tol Probolinggo-Banyuwangi Mulai Dikerjakan, Tahap 1 Hingga Besuki Situbondo
Sepekan Polres Situbondo Ungkap Kasus Jambret dan Pembuangan Bayi, Dua Pelaku Ditangkap
Diduga Pelaku Penculikan Anak, Seorang Perempuan di Situbondo Ditangkap Massa