Situbondo, Jatim Hari Ini - Diduga sebagai pelaku penculikan anak di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, seorang perempuan berinisial Y ditangkap masa.
Beruntung, personil TNI dan Polri segera tiba di lokasi langsung mengamankan Y ke Polres Situbondo sehingga tidak terjadi main hakim sendiri.
Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno mengatakan keluarga perempuan yang berinisial Y bersama Kepala Dusun Kumbo Desa Gumirih Kec Singojuruh Kabupaten Banyuwangi datang ke Polres Situbondo mengklaim jika Y adalah keluarga ya.
"Keluarganya menerima kabar tentang penculikan anak dan viral Perempuan yang diduga sebagai pelakunya adalah keluarganya. Makanya terus mendatangi Polres Situbondo," tuturnya.
Achmad Soetrisno menyampaikan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Situbondo membawa Y ke Rumah Sakit Blambangan Umum Daerah (RSUD) Banyuwangi untuk memeriksakan ke Ahli Kejiwaan atau Psikiater didampingi Kepala Dusun dan keluarganya.
"Untuk memastikan apakah Y apakah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) atau bukan. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada publik," ungkapnya.
Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang namun tetap waspada dan jangan meninggalkan buah hatinya sendirian.
"Apabila ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ataupun kriminalitas, segera lapor ke polisi melalui call center 110 Polres Situbondo pasti ditindaklanjuti," tegasnya (riki)
Artikel Terkait
Pantai Utama Raya Situbondo, Rest Area Terbaik di Jalur Pantura
Tol Probolinggo-Banyuwangi Mulai Dikerjakan, Tahap 1 Hingga Besuki Situbondo
Sepekan Polres Situbondo Ungkap Kasus Jambret dan Pembuangan Bayi, Dua Pelaku Ditangkap