Suka Sesama Jenis, Pemuda di Ponorogo Cabuli Bocah SD dan Kerap Curi Pakaian Dalam Pria

- Kamis, 9 Februari 2023 | 16:57 WIB
Kapolres Ponorogo saat pimpin press release ungkap pelaku pencabulan.
Kapolres Ponorogo saat pimpin press release ungkap pelaku pencabulan.

Ponorogo, Jatim Hari Ini - Diduga berbuat cabul terhadap anak tetangganya yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD), seorang pria berinisial FA (22), warga Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo ditangkap polisi.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C. Wibowo, S.IK., MH mengatakan pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku suka sesama jenis sejak lulus SMK.

Pelaku mencabuli korban di rumahnya sebanyak dua kali. Supaya korban mau dicabuli, pelaku mengiming-imingi bermain game di smartphone miliknya.

"Saat korban asik bermain game, pelaku mencabuli korban," ujarnya.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku suka mencuri pakaian dalam pria, alasannya karena fantasinya berbeda.

Termasuk mencuri pakaian dalam ayah korban pencabulan. Bahkan sebelum ditangkap, pelaku sempat dibawa warga ke kantor desa.

"Untung, warga tidak main hakim sendiri dan anggota segera mengamankan pelaku menuju Polres Ponorogo," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Ponorogo. "Perbuatannya dijerat pasal 81 ayat (2) UURI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. (fita)

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X