Lumajang, Jatim Hari Ini - Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lumajang untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mengalami perubahan.
Jumlah Dapil dalam Pileg Lumajang 2024 bertambah dari Pemilu sebelumnya.
Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 7 Dapil di Lumajang. Pada Pemilu sebelumnya ada 5 Dapil.
Namun untuk jumlah kursi DPRD Lumajang yang diperebutkan tidak berubah. Tetap 50 kursi.
Berikut daftar Dapil Pileg Lumajang 2024 dan alokasi kursi DPRD yang diperebutkan.
Dapil 1 (8 kursi): Kecamatan Lumajang, Sukodono, dan Sumbersuko.
Dapil 2 (7 kursi): Kecamatan Kunir, Yosowilangun, dan Tekung.
Dapil 3 (8 kursi): Kecamatan Pasirian dan Tempeh.
Dapil 4 (6 kursi): Kecamatan Tempursari, Pronojiwo, dan Candipuro.
Dapil 5 (7 kursi): Kecamatan Pasrujambe, Senduro, Padang, dan Gucialit.
Dapil 6 (7 kursi): Kecamatan Kedungjajang, Klakah, dan Ranuyoso.
Dapil 7 (7 kursi): Kecamatan Rowokangkung, Jatiroto, dan Randuagung. ***
Artikel Terkait
DPRD Lumajang: Sarpras Pendidikan di Desa Argosari Perlu Perhatian Pemerintah Daerah
Alasan Wisata Siti Sundari Terbengkalai, Dispar Lumajang: Salah Manajemen atau Salah Kelola
Marak Pelaku Narkoba di Lumajang, AKP Ari Hartono: Target Operasi Belum Ada