Madiun, Jatim Hari ini – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun patut diacungi jempol, karena tak butuh waktu lama untuk menangkap seorang ibu yang tega membakar bayi yang baru dilahirkan.
Pelaku yang kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolopo Madiun berinisial IS (38), warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Madiun.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menuturkan pelaku diamankan saat melarikan ke hutan.
Menurut pengakuan pelaku tega membakar bayi yang baru dilahirkan karena sakit hati atas tuduhan suami jika bayi itu hasil hubungan gelap dengan pria lain.
"Ibu itu sakit hati karena dituduh suaminya kalau bayi yang dilahirkan itu hasil selingkuh dengan pria lain,” kata Kapolres Rabu (8/2/2023)
Berdasarkan keterangan perangkat desa setempat bahwa IS dikenal tertutup. Suaminya bekerja di luar kota sebulan sekali baru pulang.
Kasus ini terungkap, setelah beberapa hari terakhir pintu rumah pelaku selaku tertutup. Ketika tetangga mengetuk pintunya tidak ada respon.
Curiga dan khawatir terjadi sesuatu, warga pun mendobrak pintu mendapati bayi berada di tungku perapian.
Warga terus melaporkan ke pemerintah desa dilanjutkan ke Polisi."Alhamdulillah berkat laporan warga kasus ini terungkap pelaku sudah ditangkap. Setelah kondisinya sehat baru dilakukan proses pemeriksaan," tegasnya. ***
Artikel Terkait
Tembak Reaksi, Kemampuan Dasar yang Wajib Dimiliki Prajurit Bajra Yudha Madiun
Presiden RI Keenam Kaget Danyonif Para Raider 501/BY Madiun Lulusan Ranger School
2 Kurir Sabu Asal Madiun Ditangkap Polisi di Hotel Sidoarjo, BB 1,967 Gram