Sepekan Polres Situbondo Ungkap Kasus Jambret dan Pembuangan Bayi, Dua Pelaku Ditangkap

- Rabu, 8 Februari 2023 | 12:51 WIB
Kapolres Situbondo saat pimpin press release.
Kapolres Situbondo saat pimpin press release.

Situbondo, Jatim Hari Ini - Dalam sepekan di awal Februari 2023, Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di jalan tembus Desa Sumberkolak Kecamatan Panurakan dan kasus penjambretan.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH., S.IK., MH membenarkan jika pihaknya telah berhasil ungkap kasus penjambretan dan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian.

Dalam ungkap kasus ini dua pelaku diamankan. DD (19) diamankan karena melakukan penjambretan dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Satu pelaku lagi berinisial CA (19) diamankan karena melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian sesuai UURI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"DD dan CA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polres Situbondo," ungkapnya.

Kapolres berharap adanya dukungan masyarakat untuk membantu menjaga keamanan ketertiban di wilayah kabupaten Situbondo.

"Misalkan ada gangguan Kamtibmas supaya segera melaporkan ke polisi terdekat atau melalui call center 110 agar segera diambil tindakan," tegasnya. (riki)

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X