Tuban, Jatim Hari Ini - Aksi penjambretan di Jalan Raya Ronggolawe Kecamatan Kota Kabupaten Tuban beberapa hari yang lalu terekam kamera pengintai alias CCTV dan viral di media sosial. Pelaku penjambretan akhirnya berhasil diungkap oleh buru sergap Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban.
Pelakunya berinisial N (32), warga Kelurahan Kingking, Kecamatan Kota Kabupaten Tuban. Kini pelaku sudah dijebloskan ke rumah tahanan Polres Tuban.
Sedangkan korban seorang ibu rumah tangga berinisial H (46) warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Kota, Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.IK., S.H., M.H., menuturkan bahwa dalam rekaman kamera pengintai terlihat korban berjalan dari arah barat seorang diri hendak menuju pusat perbelanjaan.
“Sesampai di lokasi, tiba - tiba tas milik korban yang didalam berisi uang tunai, handphone dirampas pengendara sepeda motor tak dikenal lalu kabur. Korban sempat berteriak minta tolong, namun warga tidak berhasil menangkap pelaku," katanya.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Tuban. Serangkaian proses penyelidikan dilakukan. Setelah hampir 3 pekan lamanya, kasus penjambretan berhasil diungkap dan pelakunya ditangkap.
"Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya. Sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor yang merupakan sarana, HP dan tas milik korban," ungkapnya
Masih kata Kapolres, perbuatan pelaku melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Untuk keperluan proses pemeriksaan dan pengembangan, maka pelaku diamankan di Rutan Polres Tuban.
"Kasus ini masih dikembangkan. Siapa tahu ada TKP lain yang telah dilakukan," tegasnya. (wan/tej)
Artikel Terkait
Teuku Tegar Abadi, Peraih Medali Emas PON Asal Tuban Dilantik Jadi Polisi
Gubernur Jatim Tandatangani Kesepakatan Bersama Terkait Migas Wilayah Tuban dan Brantas
Sejarah Kelenteng Kwan Sing Bio di Tuban, Disebut Terbesar Se-Asia Tenggara