• Kamis, 28 September 2023

Simpan dan Edarkan Sabu, Kuli Bangunan di Mojokerto Ditangkap Polisi

- Senin, 6 Februari 2023 | 08:36 WIB
foto hanyalah ilustrasi
foto hanyalah ilustrasi

 

Mojokerto, Jatim Hari Ini - Diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba, kuli bangunan berinisial Y (49) warga Lingkungan Balongkrai, Desa Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, ditangkap polisi.

Barang bukti (BB) yang diamankan berupa 11 paket sabu dengan berat tota 4,98 gram, 1 buah plastik klip dan 1 buah handphone 

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan ditangkapnya pelaku berawal dari laporan masyarakat terkaitnya adanya peredaran narkoba sabu.

Setelah dilakukan proses penyelidikan berhari - hari, akhirnya pihaknya berhasil menangkap pelaku berikut BB.

Menurut pengakuan pelaku barang haram ini dibeli dari seorang rekannya berinisial D yang kini masih diburu. D juga telah ditetapkan sebagai DPO.

"Identitas D sudah dikantongi, kini masih diburu Mas," katanya.

Karena perbuatan pelaku ini melanggar pasal 114 Jo pasal 132 atau 112 UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, pelaku bersama BB terus diboyong menuju Polres Mojokerto.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," tutupnya. (rik/tej)



Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Terkini

X