Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Legislatif dan Eksekutif Masing-Masing Usulkan Empat Raperda

- Selasa, 31 Januari 2023 | 09:38 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto

Kediri, Jatim Hari Ini – Di tahun 2023 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri direncanakan akan melakukan pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hal ini terungkap pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri yang digelar di  Ruang Graha Sabha Canda Bhirawa, Senin (30/1/2023). Senin (30/1/2023).

Disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, bahwa pada rapat paripurna kali ini terkait dengan penjelasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Kediri. Yakni terkait atas empat usul prakarsa yang diusung DPRD Kabupaten Kediri.

“Dari empat usulan tersebut meliputi kepemudaan, perlindungan dan pemberdayaan petani, penghormatan perlindungan pemenuhan hak-hak dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren,” ujar Dodi Purwanto pada jatimhariini.co.id saat ditemui diruang kerjanya usai rapat paripurna. 

Untuk 4 empat  prakarsa dari legislatif, yaitu terkait kepemudaan prakarsa dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), terkait perlindungan dan pemberdayaan petani prakarsa dari fraksi PDIP, terkait penghormatan perlindungan pemenuhan hak-hak dan pemberdayaan penyandang disabilitas prakarsa dari fraksi Nasdem dan terkait fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren  prakarsa dari fraksi PKB.

Terkait perlindungan dan pemberdayaan petani, ungkap Dodi, bahwa di Kabupaten Kediri dengan jumlah penduduk 1.6 juta jiwa banyak yang mata pencahariannya sebagai petani. Maka dari itu, warga Kediri banyak yang terdampak jika ada masalah pertanian mulai dari olah lahan, pupuk, bantuan alat, petani gagal panen,  pembinaan dan pendampingan, saat panen raya harga beras rendah serta yang paling ramai terkait pengurangan subsidi oleh APBN.

“Petani perlu mendapatkan perlindungan atau asuransi. Maka dari itu perlu kita rumuskan bersama, namun tetap merujuk pada undang-undang dan ketentuan yang berlaku. Sehingga bisa melindungi petani dari gagal panen dan dari bencana lainnya dan pemerintah setiap saat harus hadir didalam setiap permasalahan yang dihadapi petani,” ungkap politisi PDIP Kediri ini.

Dodi juga menambahkan, atas prakarsa empat raperda dari legislatif Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana sangat mendukung sekali. “Atas inisiasi empat raperda, Mas Bup (sapaan akrab Bupati Kediri-red) sangat mendukung sekali,” tambahnya 

Selain empat raperda inisiasi atau prakarsa dari legislatif, juga ada empat raperda yang diusung Pemerintah Daerah (Pemda), yaitu raperda berkaitan dengan pemerintah desa, berkaitan dengan administrasi kependudukan (adminduk) atau catatan sipil, berkaitan dengan arsip dan kesetaraan gender.

“Jadi ada delapan raperda, empat prakarsa dari eksekutif dan empat prakarsa dari legislatif,” ucapnya

Selain itu, Dodi juga berharap agar delapan raperda ini segera dibahas dan dijadikan aturan perundang-undangan, yaitu dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). “Sehingga untuk ditindaklanjuti sebagai Peraturan Bupati (Perbup) dan bisa dilaksanakan di Kabupaten Kediri,” harap pria yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri

Sekedar diketahui, dalam rapat paripurna tersebut selain dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto juga dihadiri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana serta unsur pimpinan dan anggota dewan serta kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri.***

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X