Cegah Pungli, BKPSDM Bondowoso Kerjasama Dengan PT Pos untuk Kirim Surat dan Dokumen Dinas

- Senin, 30 Januari 2023 | 12:01 WIB
Bupati Bondowoso drs KH Salwa Arifin bersama kepala BKPSDM DR Sugiono Eksantoso dan pimpinan PT Pos Indonesia Bondowoso.
Bupati Bondowoso drs KH Salwa Arifin bersama kepala BKPSDM DR Sugiono Eksantoso dan pimpinan PT Pos Indonesia Bondowoso.

 

Bondowoso, Jatim Hari Ini - Untuk mencegah pungutan liar (pungli) terkait kepengurusan surat maupun dokumen dinas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso melakukan kerjasama dengan PT Pos Indonesia.

Kerjasama itu untuk pengiriman surat atau dokumen seperti kenaikan pangkat, pensiun, dan lainnya.

Perjanjian kerjasama itu dihadiri Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin, Plt Kepala BKPSDM Dr Sugiono Eksantoso, dan pimpinan PT Pos Indonesia Bondowoso Adawiya di Aula BKPSDM Bondowoso, Senin (30/1/2023).

Pengiriman dokumen ASN bisa dilakukan lewat PT Pos Indonesia dengan biaya kirim Rp 14 ribu

"Ini mencegah tatap muka antara BKPSDM dengan ASN dan bisa mencegah pungutan liar atau harus bayar, " ungkap Plt Kepala BKPSDM Dr Sugiono Eksantoso kepada wartawan jatimhariini.co.id.

Lanjutnya, ini merupakan layanan yang diberikan oleh BKPSDM Bondowoso kepada para ASN.

"Jadi layanan seperti SK pensiun, SK kenaikan pangkat, SK mutasi dan lain-lain gratis," katanya.

Lanjutnya, ASN cukup menunggu di rumah karena surat-surat atau dokumen diantar via pos. Kerjasama ini akan mulai direalisasikan pada 1 Februari 2023.

Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin mengapresiasi kerja sama dengan PT Pos Indonesia Bondowoso.

"Ini merupakan bentuk layanan prima dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso ke ASN,” ujarnya.

Dalam acara launching itu, diserahkan dokumen secara simbolis ke sejumlah ASN.

Antara lain, SK pensiun bulan April 2023 sebanyak 39 orang dan SK pensiun dengan batas bulan Mei 2023 sebanyak 24 orang dan dokumen kenaikan gaji berkala periode Mei 2023 sebanyak 246 orang. ***

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X