• Jumat, 29 September 2023

Gelapkan Pancang Tiang Listrik Perusahaan dari Magetan, Pria Asal Banjar Jawa Barat Ditangkap Polres Ponorogo

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 23:39 WIB
Pelaku saat diamankan polisi.
Pelaku saat diamankan polisi.

 

Ponorogo, Jatim Hari Ini – Diduga menggelapkan pancang tiang listrik milik  salah satu perusahaan dari Kabupaten Magetan, pria berinisial D (37), asal Kabupaten Banjar Jawa Barat ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka menuturkan terungkapnya kasus ini bermula pihak perusahaan melakukan audit terkait proyek penanaman pancang tiang listrik di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo.

Ditemukan sisa bahan pancang tiang listrik tidak sesuai dengan jumlah dalan daftar barang. "Pancang tiang listrik ada yang hilang sebanyak 23 buah," tuturnya.

Pihak perusahaan kemudian melaporkan hilangnya pancang tiang listrik itu ke Polres Ponorogo. 

Berdasarkan laporan itu, pihaknya melakukan proses penyelidikan dan terungkap hilangnya pancang tiang listrik diduga digelapkan oleh D selaku pengawas perusahaan.

"Kami cari pelaku. Alhamdulillah berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Banjar," katanya.

Untuk keperluan proses pemeriksaan dan pengembangan, pelaku diboyong menuju Polres Ponorogo. Dihadapan penyidik mengakui perbuatannya.

Setelah dikembangkan ditemukan 8 pancang tiang listrik di rumah teman pelaku belum laku terjual.

Perbuatan pelaku melanggar pasal 374 KUHP atau pasal 372 KUHP dapat dipidana hukuman penjara paling lama 5 tahun.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," jelasnya. (yus)

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X