Malang, Jatim Hari Ini – Pelaku penganiayaan di Singosari Malang beberapa waktu yang lalu berhasil diringkus oleh petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Singosari dan tim Resmob Polres Malang.
Pelaku berinisial AP (22), warga Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Desa Watugede, Singosari.
Kapolres Malang Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku telah diamankan di Polsek Singosari dan masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
Taufik menjelaskan, penganiayaan terjadi bermula saat Deni Purwanto (23) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, berboncengan dengan istrinya menggunakan sepeda motor lalu melintas di jalan Desa Toyomarto, Singosari.
Di tengah jalan tiba-tiba korban dicegat oleh pelaku dan dituduh memainkan gas motor alias blayer-blayer. Merasa tidak melakukan korban menghentikan laju motornya bermaksud hendak menanyakan maksud pelaku mencegatnya.
Belum sempat bertanya, korban langsung dihajar oleh pelaku mengenai wajahnya hingga luka di bibir dan hidungnya bengkak serta gigi depannya patah lalu kabur.
Tak terima, keesokan harinya korban melaporkan nasib yang menimpanya ke
Polsek Singosari.
"Unit Reskrim Polsek Singosari berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Malang," tuturnya.
Serangkaian proses penyelidikan langsung dilakukan terungkap identitas pelaku. Namun saat dicari ke rumahnya, pelaku tidak pulang ke rumahnya.
Berkat kerja keras petugas gabungan, akhirnya pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Desa Watugede.
"Pelaku langsung digelandang menuju Polsek Singosari," ujarnya.
Kepada penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku juga mengaku memukul korban karena sengaja memainkan gas motor yang dikendarainya.
Artikel Terkait
Cantiknya Wisata Taman Bunga di Wagos Gresik, Siap Saingi San Terra Malang
Cabul Terhadap 3 Santrinya, Guru Ngaji di Singosari Malang Dijebloskan ke Penjara
Happy Asmara dan Denny Caknan Konser ‘Ora Sido Satru’ di Malang, Cek Lokasi dan Jadwalnya