Bangkalan, Jatim Hari Ini - Kasus pencurian di kantor BMT NU Cabang Bangkalan yang terjadi pada akhir November 2022 yang lalu berhasil diungkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangkalan.
Seorang pria yang berprofesi sebagai penjual bakso berinisial SM Kelurahan Pangeran, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan ditangkap karena diduga kuat sebagai pelakunya.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, SH., S.IK., MH menyampaikan terungkapnya kasus ini bermula pihak BMT Cabang Bangkalan membuat laporan apabila kantor telah dibobol maling.
Pihaknya pun terus melakukan serangkaian proses penyelidikan mulai dari proses olah tempat kejadian perkara TKP) hingga memeriksa sejumlah saksi.
Meski butuh waktu lama, upaya anggota di lapangan berhasil memperoleh petunjuk jika SM sebagai pelakunya.
Anggota mencari keberadaan pelaku. Setelah diketahui lokasinya, anggota berpura-pura menjadi pembeli bakso terus ditangkap.
"Karena melawan, anggota pun langsung memberikan tindakan tegas terukur pada salah satu kakinya dengan tembakan," terangnya.
Pelaku beraksi seorang diri menggunakan linggis menggunakan hijab lalu menutup CCTV untuk menghilang jejaknya. Tapi dia lupa sidik jarinya sudah menempel di kaca jendela.
Barang yang dicuri pelaku antara lain sejumlah barang elektronik, timbangan emas, pompa air. Kerugian BMT NU ditaksir mencapai Rp. 95.000.000.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Kasusnya juga masih dikembangkan," pungkasnya. (abu)
Artikel Terkait
Sekretaris Desa dan Pendamping Sosial PKH di Bangkalan Madura Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Curi Kotak Amal, Kakak Beradik di Bangkalan Madura Ditangkap Tim Resmob Polres Bangkalan
Mencuri HP di Masjid dan Viral di Media Sosial, Pemuda di Kecamatan Burneh Bangkalan Ditangkap Polisi