Maling HP Asal Kutoanyar Tulungagung Ditangkap Saat Jual Barang Curiannya

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:21 WIB
Maling handphone saat diamankan polisi.
Maling handphone saat diamankan polisi.

 

Tulungagung, Jatim Hari Ini - Maling handphone (HP) di Kabupaten Tulungagung ditangkap polisi di sebuah warung di wilayah Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Kota Tulungagung saat hendak menjual HP curiannya.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, S.IK., MH.,  MSi melalui Kasi Humas  Iptu Moh Anshori, SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap maling HP sekira pukul 18.00 WIB kemarin.

"Pelaku berinisial M (27) warga setempat diketahui bekerja sebagai karyawan swasta," tuturnya.

Ditangkapnya pelaku bermula laporan dari HM warga Desa/Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung jika HP hilang di rumahnya saat ditinggal tidur.

Tim Opsnal Sat Reskrim terus melakukan serangkaian proses penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya di sebuah warung tak jauh dari rumah pelaku.

Barang bukti (BB) yang diamankan berupa 1 buah HP merk Poco, 1 buah HP Oppo dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio.

"Jadi pelaku itu ditangkap lengkap dengan barang bukti (BB)," ungkapnya.

Masih kata Kasi Humas modus pelaku melakukan pencurian berpura-pura bertamu di rumah korban. Melihat tidak ada orang, pelaku langsung mengambil HP milik korban lalu kabur.

Berkat kesigapan Sat Reskrim, pelaku berhasil ditangkap. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung," tegasnya. (mun/cho)

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X