Mantan Walikota Blitar Ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Diduga Terlibat Perampokan

- Jumat, 27 Januari 2023 | 22:45 WIB
SA saat digelandang Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim
SA saat digelandang Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

Surabaya, Jatim Hari Ini - Diduga terlibat dalam perampokan di rumah dinas Walikota Blitar pada bulan Desember 2022 lalu, mantan Walikota Blitar berinisial SA ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Untuk keperluan proses pemeriksaan lebih lanjut, SA langsung diboyong Tim Jatanras menuju Polda Jatim.

Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, SA ditangkap di salah satu tempat olahraga di Blitar, saat berolahraga pada Jum'at (27/1/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Dalam kasus ini, SA terlibat memberikan informasi kepada para pelaku terkait dengan lokasi, waktu dan kondisi rumah dinas Walikota Blitar.

"Masih menjalani proses pemeriksaan penyidik," katanya 

Apabila mantan Walikota Blitar itu terbukti terlibat, maka SA terancam dikenakan pasal 365 jo pasal 56 KUHP, bisa dipidana hukuman penjara maksimal 12 tahun.

"Apakah SA ikut menerima bagian hasil dari perampokan itu, masih menunggu hasil pemeriksaan," tegasnya. (tis/tej)

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X