• Jumat, 29 September 2023

Pengelola Tempat Kos di Surabaya Diamankan Polisi, Dicurigai Sebagai Pengedar Sabu

- Jumat, 27 Januari 2023 | 18:32 WIB
Pelaku sabu saat diamankan polisi bersama barang bukti.
Pelaku sabu saat diamankan polisi bersama barang bukti.

 

Surabaya, Jatim Hari Ini - Pengelola tempat kos di Surabaya diamankan Unit  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya karena dicurigai sebagai pengedar sabu.

Pengelola kos berinisial HD (49) ditangkap di rumahnya di Jalan Krukah Tengah Kota Surabaya dengan barang bukti (BB) dua poket sabu masing - masing 1,22 gram dan 20,20 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan ditangkapnya pengelola kos bermula laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.

Pihaknya pun turun kelokasi melakukan pemantauan terhadap aktivitas pelaku. Setelah berhari - hari akhirnya pelaku berhasil diamankan lengkap dengan barang bukti (BB) sabu seberat 21,44 gram.

Barang bukti lain yang turut diamankan 1 buah timbangan elektrik, 2 kartu ATM, 2 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp. 500.000.

"Saat kami lakukan tes urine terhadap pelaku hasilnya positif menggunakan sabu," tuturnya.

Saat diinterogasi HD mengaku jika barang haram didapat dari seorang temannya bernama Yance dimana Identitas sudah dikantongi dan kini masih diburu. 

HD mengaku membeli sabu ke Yance sebanyak dua kali. Pertama membeli 50 gram dan kedua membeli 30 gram.

"HD membeli secara ranjau di Taman Kaza Mall Surabaya Jalan Kapas Krampung," terangnya.

Masih kata AKBP Daniel bahwa kasus HD ini masih terus dikembangkan guna mengungkap pelaku dan jaringannya.

"HD dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya. (tis)

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X