Jember, Jatim Hari Ini - Mencuri kopi, seorang office boy (OB) PT. Sulocto Jaya Abadi yang bergerak di penyimpanan kopi, di wilayah Desa Kranjingan, Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember ditangkap Polisi.
Akibat perbuatan pria berinisial RN (27), warga Jalan Slamet Riyadi Kecamatan Patrang Kabupaten Jember itu, perusahaan merugi sekitar Rp. 14. 750.000.
Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng, SH membenarkan adanya laporan pencurian kopi di PT. Sulocto Jaya Abadi dan sudah ditangani oleh Unit Reskrim.
"Pelakunya sudah diamankan di rumah tahanan Polsek Sumbersari, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan penyidik," ungkapnya.
Terungkapnya kasus pencurian kopi bermula saat perusahaan tempat pelaku bekerja melakukan audit, ditemukan kopi ada yang hilang.
Tak mau berspekulasi, pihak perusahaan langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sumbersari.
Pihaknya terus melakukan serangkaian proses penyelidikan termasuk memeriksa rekaman kamera pengintai (CCTV) diperoleh petunjuk yang mengarah kepada Office boy sebagai pelakunya.
"Pelaku langsung kami cari keberadaannya dan berhasil diamankan," ungkapnya lagi.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga menerangkan setiap mau pulang kerja masuk kedalam gudang langsung mematikan kamera alias CCTV selama 5 menit.
Setelah itu, pelaku keluar sambil membawa 2 karung kopi diangkut menggunakan sepeda motor terus dibawa untuk dijual.
"PT. Sulocto Jaya Abadi melakukan audit itu pada 9 Desember 2022. Namun baru dilaporkan. Alhamdulillah berhasil kami ungkap dengan cepat," tegasnya. (tok/imro)
Artikel Terkait
Kepergok Curi Dompet Berisi Uang Rp 2,6 Juta, Kakek di Jember Ditangkap Warga
3 Cerutu Indonesia yang Mendunia, Salah Satunya dari Jember
Kondisi Terminal B di Jember Memprihatinkan, DPRD Jawa Timur Minta Didesain Ulang
Harga Tiket Konser Denny Caknan di Jember 1 Februari 2023, Termurah Rp 75 Ribu
Gerak Cepat Polisi Kraksaan Probolinggo Berhasil Tangkap Maling Motor Asal Jember