Curi Kopi Perusahaan Hingga Rugikan Belasan Juta, OB PT Sulocto Jaya Abadi Jember Ditangkap Polisi

- Jumat, 27 Januari 2023 | 17:05 WIB
Pencuri kopi saat diamankan polisi.
Pencuri kopi saat diamankan polisi.

 

Jember, Jatim Hari Ini - Mencuri kopi, seorang office boy (OB) PT. Sulocto Jaya Abadi yang bergerak di penyimpanan kopi, di wilayah Desa Kranjingan, Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember ditangkap Polisi.

Akibat perbuatan pria berinisial RN (27), warga Jalan Slamet Riyadi Kecamatan Patrang Kabupaten Jember itu, perusahaan merugi sekitar Rp. 14. 750.000.

Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng, SH membenarkan adanya laporan pencurian kopi di PT. Sulocto Jaya Abadi dan sudah ditangani oleh Unit Reskrim.

"Pelakunya sudah  diamankan di rumah tahanan Polsek Sumbersari, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan penyidik," ungkapnya.

Terungkapnya kasus pencurian kopi bermula saat perusahaan tempat pelaku bekerja melakukan audit, ditemukan kopi ada yang hilang.

Tak mau berspekulasi, pihak perusahaan langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sumbersari.

Pihaknya terus melakukan serangkaian proses penyelidikan termasuk memeriksa rekaman kamera pengintai (CCTV) diperoleh petunjuk yang mengarah kepada Office boy sebagai pelakunya.

"Pelaku langsung kami cari keberadaannya dan berhasil diamankan," ungkapnya lagi.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga menerangkan setiap mau pulang kerja masuk kedalam gudang langsung mematikan kamera alias CCTV selama 5 menit.

Setelah itu, pelaku keluar sambil membawa 2 karung kopi diangkut menggunakan sepeda motor terus dibawa untuk dijual.

"PT. Sulocto Jaya Abadi melakukan audit itu pada 9 Desember 2022. Namun baru dilaporkan. Alhamdulillah berhasil kami ungkap dengan cepat," tegasnya. (tok/imro)

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gudang Pengering Tembakau PTPN X di Jember Terbakar

Selasa, 21 Maret 2023 | 22:33 WIB
X