Lumajang, Jatim Hari Ini - Hilangnya pengemudi motor matic jenis Honda Beat di area KM 57 Piket Nol Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang masih menyisakan misteri.
Spekulasi dan tanggapan beragam dari warga mulai bermunculan, hingga dari dugaan perampokan sampai kecelakaan lalu lintas.
Untuk memastikan hal itu, BPBD Lumajang langsung menerjunkan tim rescue untuk melakukan pencarian orang dengan menyisir di sekitar lokasi ditemukannya motor tersebut termasuk ke dalam jurang.
Kabid Kedaruratan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Lumajang, Joko Sambang mengaku berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, diduga pemilik sepeda motor yang asli sudah ditemukan.
Menurut informasi yang diperoleh, ternyata sudah 2 hari pemilik motor itu mencarinya. Karena hilang dicuri di wilayah Kedungpring Kabupaten Lamongan.
"Dan sudah bergerak ke Pronojiwo untuk pihak dari Polres Lamongan," tuturnya ketika dikonfirmasi jatimharini.co.id, Kamis (26/1/2022).
Dijelaskannya, meski begitu petugas TRC PB dengan dibantu SKD beserta kepolisian sudah melakukan penyisiran pencarian korban dari pagi sampai sore hari.
"Penyisiran dilakukan dengan jarak radius sekitar 1 kilometer (KM) dari titik motor ditemukan pertama kali. Namun sampai sore hari belum ada hasilnya," jelasnya.
Joko Sambang juga mengatakan jika pencarian pemilik motor itu sempat dihentikan sementara waktu.
Alasannya, karena dari hasil evaluasi tim tidak ada tanda-tanda maupun atau jejak korban disekitar posisi motor itu ditemukan.
"Untuk itu, dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian pencarian selanjutnya dihentikan dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian," ujarnya.
Hal senada diungkap Kapolsek Candipuro AKP. Sajito, SH.MH, yang membenarkan informasi tersebut.
"Info sementara demikian, tapi kami masih tetap koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Pasirian," tutupnya.***
Artikel Terkait
Motor Ditinggal Pemiliknya Ditemukan di Sekitar Jurang Piket Nol Lumajang
Kabar Penculikan Anak Terjadi di Rowokangkung Lumajang, Ini Penjelasan Kapolsek
Rektor Universitas Lumajang Buka Suara Soal Wacana Jabatan Kades 9 Tahun