Rektor Universitas Lumajang Buka Suara Soal Wacana Jabatan Kades 9 Tahun

- Kamis, 26 Januari 2023 | 18:45 WIB
Rektor Universitas Lumajang, Dr. M. Hariyadi Eko Romadon, S.Sos., M.Si.
Rektor Universitas Lumajang, Dr. M. Hariyadi Eko Romadon, S.Sos., M.Si.

 

Lumajang, Jatim Hari Ini - Menyoroti wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun, Rektor Universitas Lumajang, Dr. M. Hariyadi Eko Romadon, S.Sos., M.Si, buka suara.

Sebagai warga Negara Republik Indonesia sudah seharusnya taat pada konstitusi yang merupakan aturan paling tinggi.

Bahkan di dalam Undang Undang 1945, dijelaskan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung. Sedangkan gubernur, walikota, bupati dipilih secara demokratis. Pemilihan itu tidak ada perintah dan amanah secara langsung.

Di dalam Undang Undang itu, kaitan turunannya menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden hanya bisa menjabat berturut-turut 2 periode. Apabila kinerjanya bagus, akan dipilih kembali oleh rakyat.

Tetapi periode ke 3 kalinya, tidak mungkin bisa dipilih lagi oleh rakyat.

"Jadi, artinya dari konstitusi itu, jabatan yang paling besar saja seperti presiden dan wakil presiden periodenya hanya 5 tahun dan 2 periode. Secara etika, turunan aturan di bawahnya seperti jabatan gubernur, bupati hanya 5 tahun. Sehingga jabatan apapun harusnya juga 5 tahun," ucap Eko Romadon kepada jatimhariini.co.id, Kamis (26/1/2023).

Presiden saja yang berkuasa 10 tahun, tidak mungkin melanggar konstitusi yang telah digariskan atau disepakati masyarakat Indonesia.

Oleh sebab itu, harusnya turunan di bawahnya, idealnya sampai ke tingkat paling bawah juga 5 tahun per periode. Termasuk rektor, tidak ada jabatan yang lebih dari 5 tahun.

Begitu pula dengan jabatan kepala dinas tidak ada yang sampai 5 tahun. Menjabat selama 2 tahun pun tentunya sudah dipindah tugaskan.

"Maksud Saya, kita ikuti saja turunan aturan dari yang di atas. Etikanya kalau Saya pribadi kurang setuju jika jabatan kades sampai 9 tahun, apalagi ada usulan hingga 3 periode," jelasnya.

Jika orientasi jabatan kades hanya mengejar balik modal, tentunya akan berat. Kalau demikian, sudah tentu kades yang menjabat tidak akan bisa fokus menjalankan visi misinya. Apalagi pemimpin itu orang pilihan

Di sisi lain, biasanya para calon pemimpin memiliki tim sukses yang mengantarkannya hingga terpilih dalam jabatan tertentu. Setelah terpilih, harusnya tim suksesnya ya cukup sampai di situ.

Lanjutnya, jangan malah menjadi batu sandungan ketika orang yang diusungnya menjalankan tugasnya sebagai pemimpin. Apalagi kalau hanya sekedar minta balas jasa dengan meminta sejumlah proyek dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X