Surabaya, Jatim Hari Ini - Jurnalis di Surabaya diduga mengalami penganiayaan saat meliput di sebuah tempat hiburan di Surabaya.
Polrestabes Surabaya menegaskan, akan mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut. Sudah ada sejumlah pelaku yang ditangkap.
Sebelumnya polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku. Yakni berinisial MH (55) dan S (55).
Kemudian ada dua orang pelaku lagi yang menyerahkan diri. Yakni berinisial SD (45) dan EYK (42). Keduanya menyerahkan diri, Rabu (25/1/2023) sore.
Keempat pelaku pun sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep mengatakan, pihaknya menghimbau kepada siapapun yang merasa ikut terlibat dalam penganiayaan itu untuk menyerahkan diri.
“Kita sebagai masyarakat yang taat hukum harus berani mengakui perbuatan secara jujur demi menjaga situasi kamtibmas di Surabaya,” tutur Kombes Yosep.
“Sesuai perkap nomor 1 tahun 2009, bila pihak terkait tidak menyerahkan diri, maka kami lakukan tindakan tegas terukur,” tegas Kombes Yosep.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Tidak terjadi lagi aksi kekerasan kepada masyarakat.
Kapolrestabes menghimbau, semua pihak lebih bijak dalam menghadapi setiap permasalahan dan mengedepankan win-win solution.
Lanjutnya, jika memang sudah pada tahap penyidikan bisa memanfaatkan ruang restorative justice (RJ).
“Penyidik bersifat fasilitator dan menghadirkan ahli akademisi untuk mengukur pencapaian RJ yang berkeadilan. Dengan begitu tidak ada yang dirugikan maupun diuntungkan sebagai wujud kepastian hukum serta tidak mengganggu jalannya proses penyidikan secara profesional, berkeadilan dan keterbukaan,” tuturnya. ***
Artikel Terkait
Komplotan Maling Motor Menggunakan Mobil Ertiga 16 TKP Diringkus Timsus Polrestabes Surabaya
Komplotan Curanmor di 15 TKP Kota Surabaya Ditembak Polisi
Ingin Ganti HP, Pemuda Asal Jalan Keputih Surabaya Curi 2 HP