Lumajang, Jatim Hari Ini - Awal Januari 2023, uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lumajang belum cair.
Padahal, tambahan pendapatan itu sedianya akan dipakai untuk menambah kebutuhan mereka sehari-hari.
Hingga kondisi tersebut membuat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) kini menunggu kepastian kapan TPP-nya bakal dicairkan, bahkan berharap tidak terjadi keterlambatan seperti tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang, Sunyoto mengungkapkan, alasan TPP bagi PNS di Lumajang belum bisa dicairkan.
Ia mengatakan setiap awal tahun, untuk melakukan pencairannya TPP ini harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Karena sekarang, lanjutnya, di Kementerian tersebut baru pada tahap sosialisasi dan penyamaan persepsi.
"Hari ini kita melakukan zoom meeting untuk membahas TPP 2023," katanya saat dihubungi jatimhariini.co.id, Rabu (25/1/2023).
Tak hanya itu, dirinya menjelaskan terkait keterlambatan pembayaran TPP ini juga disebabkan dengan adanya perubahan peraturan atau kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2023 ini.
"Untuk pencairan TPP ASN, kami masih menunggu kebijakan terbaru dari pusat," terangnya.
Artikel Terkait
Saksi Kuatkan Dugaan Peralihan Tanah Tak Prosedural oleh Notaris di Lumajang
Bupati Kediri Pastikan Pembangunan Jembatan Jongbiru-Mrican Segera Dimulai, Anggaran dari Kementerian PUPR
Jurnalis di Ngawi Soroti Proses Rekrutmen PPS, Muncul Dugaan 'Titipan' Partai dan Ormas
Puluhan TKI Ilegal dari Lumajang Dipulangkan Sepanjang 2022, Sebagian Sudah Tak Bernyawa
Makaryo Ning Deso, Bupati Trenggalek Cek Infrastruktur Fisik di Desa Siki