Lumajang, Jatim Hari Ini - Sidang kasus sengketa tanah antara ahli waris Haji Asmadin dengan Setiadi Laksono Halim terus bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Lumajang.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kembali dilakukan dengan menghadirkan 2 orang saksi, yang turut menandatangani akta jual beli nomor 364/2008, tertanggal 30 Desember 2008 atas nama Haji Asmadin dan Setiadi Laksono Halim.
Dr. Gufron, SH, MH, kuasa hukum dari ahli waris Haji Asmadin menyampaikan, kehadiran 2 orang saksi tersebut guna membuktikan dan menguatkan bahwa pada saat kuasa jual dan pengikatan jual beli tersebut dilakukan tanpa persetujuan istri dari Haji Asmadin.
Baca Juga: Dinilai Cacat Formil, Ahli Waris Haji Asmadin Gugat Pemilik Tanah dan Notaris di Lumajang
Padahal tanah yang kini jadi obyek sengketa itu merupakan harta bersama atau gono gini.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata akta jual beli tersebut dikeluarkan oleh notaris yang berbeda.
"Kuasa jual dan pengikatan jual beli dibuat oleh notaris Ari Mudjianto, sedangkan akte jual beli dikeluarkan oleh notaris Lutfi Irbawanto dengan dasar kuasa jual yang tanpa ada persetujuan istri," ucap Gufron kepada jatimhariini.co.id sesaat setelah keluar dari ruang sidang, Rabu (25/1/2023).
Oleh karena itu, menurutnya akta jual beli yang dibuat atas dasar kuasa jual yang tidak sah tersebut, kemudian dijadikan landasan diterbitkannya akta hibah dari Setiadi Laksono Halim kepada Nia Yulianita tidaklah sah.
Selanjutnya, balik nama dari Setiadi Laksono Halim kepada Nia Yulianita pun juga tidak sah. Termasuk kuasa jual dan akte jual belinya otomatis tidak sah, karena tanpa ada persetujuan istri dan pembuatan tanggal pada surat tersebut dibuat mundur.
Artikel Terkait
DKPP Lumajang Sebut Potensi Serangan Hama Ulat Pohon Kelapa di Kecamatan Tempursari Hampir 100 Hektar
Kapolres Lumajang Boy Jeckson Bakal Tunjukkan Kecepatan Reaksi Tanggapi Laporan Masyarakat
Kejaksaan Lumajang Bakal Sidangkan Kasus Tambang Ilegal Pekan Depan
Green House Anggrek di Desa Purworejo Lumajang Bisa Jadi Tempat Edukasi
Usai Gelar Wisuda ke-27, Universitas Lumajang Bakal Tambah 2 Program Studi