Lumajang, Jatim Hari Ini - Siapa bilang zaman sekarang semua serba mahal? Coba datang ke Angkringan Minggu Baru (AMB) pada waktu Car Free Day (CFD) yang diinisiasi oleh Helmi Wisanggeni dan Komunitas Rumah Kreatif Anak (RAKA)Lumajang yang menjual nasi kuning dan nasi campur porsi besar hanya 2.000 rupiah saja, sudah termasuk beras kencur dan air mineral.
Dijelaskan oleh Helmi Wisanggeni apabila AMB dimulai jam 6 pagi dengan menyediakan nasi kuning dan nasi campur porsi besar total sebanyak 400 porsi, hasilnya semua ludes hanya dalam waktu 1 jam saja.
“Alhamdulillah antusiasmenya luar biasa, 400an porsi ludes tak bersisa hanya dalam waktu 1 jam,” kata Wisang sapaan karibnya.
Lebih lanjut Wisang mengatakan jika hasil penjualan AMB didonasikan kepada yang membutuhkan melalui salah satu amil zakat di Lumajang.
Keseharian pemuda pemilik akun Instagram @mhwisanggeni itui aktif mengelola pabrik herbal denganmelibatkan anak-anak muda dalam kegiatan AMB. Secara sigkat AMB seprti kegiatan sosial, namun jika ditilik lebih jauh terdapat unsur-unsur kewirausahaan yang sangat berguna bagi anak-anak muda.
“Selan pembekalan filantropis, AMB juga membekali skill kewirausahaan secara tidak langsung, mengingat pernak-pernik dagangan AMB dibeli dengan harga normal. Jadi harga murah meriah dari AMB laris manis tanpa harus mematikan pasar,” kata dia.
Wisang berkomitmen AMB akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan sebulan sekali pada hari Minggu mulai jam 6-9 pagi sesuai jadwal CFD di Alun-Alun Lumajang.
“InsyaAllah acara ini rutin tiap bulan, jadi bukan acara insidentil yang diadakan lalu bubar tidak ada lagi,” imbuhnya kemudian.
Sekedar informasi, AMB merupakan yang pertama di Lumajang dan menjadi agenda kebaikan yang diperuntukkan untuk masyarakat Lumajang agar tidak pernah berhenti menebar manfaat dengan caranya masing-masing.***
Artikel Terkait
DKPP Lumajang Sebut Potensi Serangan Hama Ulat Pohon Kelapa di Kecamatan Tempursari Hampir 100 Hektar
Kapolres Lumajang Boy Jeckson Bakal Tunjukkan Kecepatan Reaksi Tanggapi Laporan Masyarakat
Kejaksaan Lumajang Bakal Sidangkan Kasus Tambang Ilegal Pekan Depan