Bondowoso, Jatim Hari Ini - Bayi di Bondowoso diculik oleh seorang wanita. Bayi itu berinisial HHM itu berusia 8 bulan, anak dari Jumaani, warga Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami.
Polisi bergerak cepat mengungkap aksi penculikan itu. Tak sampai 24 jam, pelaku sudah berhasil ditangkap.
Pelakunya diketahui berinisial L, warga Kecamatan Curahdami, Bondowoso. Pelaku ditangkap di Desa Sukosari, Kecamatan Tamanan, Bondowoso.
Sebelumnya, pelaku akan membawa kabur bayi itu ke Tangerang, Jawa Barat. Saat itu pelaku dan bayi tersebut ada di terminal bus Bungurasih, Surabaya.
Namun polisi berhasil menangkap pelaku dengan cara memancing pelaku agar kembali ke Bondowoso.
Kapolres AKBP Wimboko SH SIK menyampaikan alasan pelaku membawa kabur bayi tersebut. Yakni untuk membawanya ke pacar pelaku di Tangerang.
"Pelaku bermaksud untuk menakut-nakuti pacarnya bahwa bayi itu adalah hasil hubungan gelapnya dengan pacarnya itu," katanya pada wartawan saat konferensi pers, Rabu (25/1/2023).
Selanjutnya, pelaku dan pacarnya itu akan menjadikan bayi itu sebagai alat untuk mengemis di Tangerang Jawa Barat.
"Namun berdasarkan laporan dari orang tua korban, polisi mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan bayi nya dalam waktu 1 x 24 jam,” ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti untuk di persidangan nanti. Diantaranya sejumlah potong pakaian bayi, satu buah HP, tas berisi pakaian.
Sementara pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers itu, meminta maaf kepada orang tua korban dan masyarakat Bondowoso.
"Maaf, saya khilaf,” kata pelaku. ***
Artikel Terkait
Ngecer Pil Koplo, Pemuda Asal Jurang Sapi Bondowoso Masuk Penjara
PKB Bondowoso Berikan Mobil Untuk 15 MWC NU
Sambut Satu Abad NU, PCNU Bondowoso Ngaji di Ar Rahmah