Jember, Jatim Hari Ini - Ada -ada saja, seorang kakek di Kabupaten Jember ditangkap warga karena mencuri tas milik Kis (37) warga Desa Slateng Kecamatan Ledokombo.
Kini kakek bernasib sial berinisial S.H.,(55) warga Desa Mayang Kecamatan Mayang diserahkan ke Polsek Ledokombo. Warga berharap untuk diproses hukum.
Kapolsek Ledokombo AKP Kusmiyanto menerangkan kala itu korban sedang menukar uang di rumah saudaranya diseberang jalan.
Tiba - tiba pelaku datang ke warung milik korban berpura - pura hendak membeli bensin dan melihat tas milik korban yang ditaruh di gantungan.
Merasa aman, pelaku langsung mengambil dompet milik korban yang didalamnya berisi uang tunai sebesar Rp. 2.600.000.
Namun, aksi pelaku dilihat suami korban yang sedang memperbaiki mesin selep. Geram suami korban dibantu langsung menangkap pelaku.
"Saat mau kabur pelaku ditangkap suami korban lengkap dengan dompet yang dicurinya," terangnya.
Beruntung ada warga segera menghubungi Polsek Ledokombo dan segera mendatangi lokasi sehingga warga tidak main hakim sendiri.
Khawatir terjadi hal tak diinginkan, apalagi terus berdatangan pelaku bersama barang bukti (BB) terus dibawa ke Polsek Ledokombo.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. "Perbuatannya dikenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian," tegasnya. (tok/imro)
Artikel Terkait
Unit Reskrim Polsek Sumbersari Jember Bekuk Perempuan dan Lelaki Muda Diduga Pengedar Sabu
Oknum Pengasuh Ponpes di Jember yang Diduga Cabuli Sejumlah Santriwatinya Akhirnya Ditetapkan Tersangka
Cerita Pak Agus Rijanto, Warga Jember yang Tetap Aktif Donor Darah di Usia 65 Tahun