Oknum Pengasuh Ponpes di Jember yang Diduga Cabuli Sejumlah Santriwatinya Akhirnya Ditetapkan Tersangka

- Jumat, 20 Januari 2023 | 20:40 WIB
Press conference Polres Jember ungkap kasus dugaan pencabulan.
Press conference Polres Jember ungkap kasus dugaan pencabulan.

Jember, Jatim Hari Ini – Oknum pengasuh pondok pesantren di Jember yang diduga cabuli sejumlah santriwatinya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka oleh Polres Jember ini setelah dilakukan penyidikan beberapa hari sebelumnya.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH tersangka diduga mencabuli korban di sebuah ruangan studio yang ada di dalam pondok.

“Untuk korban ada empat orang, dan tersangka merupakan pemilik pondok,” katanya saat press conference di Aula Rupatama Polres Jember, Jumat (20/1/2023).

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan penyidik telah menetapkan MF sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” lanjut Kapolres.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit handphone, 1 CPU, 2 CCTV, 1 unit laptop, 1 buah karpet warna merah, dan 1 buah gelang kayu.

Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun untuk undang undang perlindungan anak dan perempuan. Kemudian pasal 6 tindak pidana kekerasan seksual 12 tahun penjara. Serta pasal 294 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dalam menangani kasus ini, Polres Jember berkoordinasi dengan DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencana), ahli psikologi, dan MUI. ***

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gudang Pengering Tembakau PTPN X di Jember Terbakar

Selasa, 21 Maret 2023 | 22:33 WIB

Pengedar Pil Koplo di Kalisat Jember Ditangkap Polisi

Senin, 20 Februari 2023 | 11:46 WIB
X