Rekap Data Dispensasi Kawin Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2022, Cek Daerahmu Nomor Berapa

- Kamis, 19 Januari 2023 | 10:54 WIB
Ilustrasi pernikahan dini. (freepik)
Ilustrasi pernikahan dini. (freepik)

Surabaya, Jatim Hari Ini - Kasus ratusan pelajar di Kabupaten Ponorogo melakukan pernikahan dini karena hamil duluan sepanjang 2022 menjadi sorotan belakangan ini.

Mereka harus mengajukan dispensasi kawin/nikah dini ke Pengadilan Agama (PA).

Namun, ternyata bukan Ponorogo yang menjadi tertinggi dalam pengajuan dispensasi nikah.

Dilihat di laman kinsatker.badilag.net, pengajuan dispensasi nikah hanya 191 perkara. Jumlah ini terbilang sedikit dibanding daerah lainnya di Jawa Timur.

Berikut rekap pengajuan dispensasi kawin/nikah dini di Jawa Timur sepanjang 2022;

1. PA Kabupaten Malang: 1.434

2. PA Jember: 1.357

3. PA Kraksaan (Kabupaten Probolinggo): 1.136

4. PA Banyuwangi: 877

5. PA Lumajang: 856

6. PA Bondowoso: 718

7. PA Pasuruan: 708

8. PA Kabupaten Kediri: 569

9. PA Bojonegoro: 532

Halaman:

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X