Komplotan Curanmor di 15 TKP Kota Surabaya Ditembak Polisi

- Rabu, 18 Januari 2023 | 12:01 WIB
Konferensi pers kasus curanmor di Kota Surabaya.
Konferensi pers kasus curanmor di Kota Surabaya.

 

Surabaya, Jatim Hari Ini - Pihak kepolisian berhasil menangkap komplotan pencurian motor (curanmor) di Kota Surabaya.

Komplotan tersebut sudah beraksi di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Surabaya.

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol A.R Dwi Nugroho SH SIK mengatakan, ada 3 pelaku yang ditangkap.

Ketiganya yakni Ismail M (23), Aris (27), dan Arifin (34). Ketiganya adalah warga Kota Surabaya.

Dua dari 3 pelaku itu, harus ditembak polisi karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Dua diantaranya ditembak karena berusaha melarikan diri dan mencoba melawan petugas Kepolisian Polsek Simokerto Surabaya,” kata Dwi Nugroho, Rabu (18/1/2023).

Ia menyebut, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

Ismail berperan mengatur rencana mulai dari mencari sasaran sampai menjual barang curian. Juga sebagai eksekutor ketika mengambil kendaraan korban dengan cara merusak rumah kunci.

“Aris berperan untuk mengawasi situasi ketika Ismail mengambil kendaraan korban dengan berpura-pura sebagai driver Gojek (memakai jaket Gojek),” ungkap Dwi.

Kemudian Arifin bersama Ismail mengambil kendaraan dan ikut menjual barang curian tersebut.

Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Jalan Ngaglik, Surabaya, Kamis (5/01/2023).

Kapolsek mengungkapkan, Saat melancarkan aksinya ketiga menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan yang dicuri.

“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” terangnya. ***

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X