Surabaya, Jatim Hari Ini - Polda Jawa Timur menetapkan artis Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya.
Sebelum dijebloskan ke tahanan Mapolda Jatim, Ferry Irawan sempat menyampaikan maaf ke sang istri.
“Saya mohon maaf kepada istri saya. Saya sebagai suami, saya hanya manusia biasa, saya punya kelebihan begitu juga saya punya kekurangan,” ujarnya Senin (16/1/2023) malam di Mapolda Jatim.
Ferry Irawan juga minta maaf kepada keluarganya atas KDRT yang terjadi.
“Saya juga menyampaikan bahwasanya sampai saat ini saya masih suami dari istri yang sah baik dalam agama saya di mata Allah baik di mata negara,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan ke semua pihak, agar tidak suudzon padanya. Karena menurutnya, setiap rumah tangga ada permasalahan.
“Dan sudah selayaknya setiap ada permasalahan rumah tangga itu semua bisa dicarikan jalan terbaik secara kekeluargaan,” ujarnya.
Ferry juga menyebut, rumah tangga bukan untuk konsumsi publik.
“Rumah tangga bukan untuk dipanas-panasin, dan saya masih resmi jadi suami resminya Venna Melinda,” ucapnya.
Ia meminta kepada semua pihak untuk tidak menghinanya atau memfitnahnya.
“Karena sungguh saya sebagai warga negara yang baik saya patuhi hukum saya ikuti prosedur hukum karena negara kita negara hukum bukan negara yang mengambil keputusan atau bukan negara yang mencemooh orang, bukan negara yang menghina orang,” ujarnya.
“Saya tidak miskin karena saya punya iman. Jadi tolong pada pihak-pihak manapun ini masalah rumah tangga,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Dugaan KDRT Artis Venna Melinda di Kediri, Polda Jatim Periksa Ferry Irawan dan Amankan CCTV
Komplotan Maling Motor Menggunakan Mobil Ertiga 16 TKP Diringkus Timsus Polrestabes Surabaya
Artis Ferry Irawan Akhirnya Ditahan Polda Jatim Atas Dugaan KDRT