Lumajang, Jatim Hari Ini - Sebanyak 97 dari 198 kepala desa (Kades) di Kabupaten Lumajang, mengikuti aksi demo ke Kantor Senayan DPR RI di Jakarta.
Rencananya, aksi unjuk rasa tersebut bakal berlangsung pada tanggal hari Selasa besok (17/1/2023k.
Tak hanya itu mereka akan bergabung bersama 30 ribu kades lainnya dari berbagai daerah seluruh Indonesia.
Para kades menuntut revisi sebagian pasal dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu juga terkait masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Lumajang, Suhanto membenarkan jika sejumlah kepala desa telah menuju ke kantor wakil rakyat pusat untuk menyampaikan aspirasinya.
"Iya betul mas, tetapi ada sebagian kepala desa tidak ikut ke Jakarta karena berhalangan," tuturnya pada jatimhariini.co.id saat dihubungi via Whatsap, Senin (16/1/2022).
Terpisah, Koordinator Lapangan (Korlap) Edi selaku Kepala Desa Bondoyudo mengatakan tujuan rombongan AKD ke Jakarta meminta segera direvisi UU Desa karena belum masuk prolegnas 2023.
"Kita akan mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah Pusat untuk segera merevisi UU Desa tahun ini," ujarnya.
Terkait keberangkatan beberapa Kepala Desa ke Jakarta, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendukung aspirasi dan harapan para kades dengan rancangan revisi UU Desa, kemudian perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun tersebut.
“Saya telah melapor ke Menteri Desa, beliau mendukungnya karena ini adalah keinginan bersama untuk Pemerintahan Desa yang stabil,” tutupnya bersama Wakil Bupati ketika melepas puluhan kades ke Jakarta.***
Artikel Terkait
Dua Pendaki Asal Jember Tersesat di Gunung Lemongan Lumajang, BPBD Berhasil Mengevakuasi
Bagaimana Nasib Honorer di Lumajang yang Tak Lolos Seleksi Administrasi P3K Tenaga Teknis?
Industri Motor Listrik Beroperasi di Lumajang Karena Ongkos Pekerjanya Murah